navigasi

Wednesday, December 30, 2015

Tentang Katalog Fitur Dataset (KFD)

1.     Katalog Fitur Dataset (KFD)
Katalog Fitur Dataset adalah sebuah standar yang dibuat untuk memproduksi, mendistribusikan, maupun yang menggunakan data geospasial, baik data geospasial saja maupun data geospasial yang dikaitkan dengan data non-geospasial. Cakupan penggunaan katalog ini meliputi sistem informasi geografis, sistem yang mendukung pengambilan keputusan, data untuk pemodelan, perencanaan sumber daya dan manajemen, otomatisasi pemetaan, dan geo-engineering. Selain itu Katalog Fitur Dataset juga bisa didefisikan sebagai suatu sistem yang berisi fitur dan atribut yang dapat digunakan oleh produsen dan pengguna informasi geografis dalam membangun struktur data spasial. Katalog Fitur Data Set (KFD) diperlukan untuk meningkatkan diseminasi, berbagi-pakai, dan pemanfaatan data geografis melalui sebuah pemahaman yang lebih baik akan isi dan makna dari data tersebut.
Katalog ini merupakan suatu sistem yang berisi fitur dan atribut yang dapat digunakan oleh produsen dan pengguna informasi geografis dalam membangun struktur data spasial. Tujuan penyusunan katalog fitur dataset adalah untuk mempermudah terwujudnya penggunaan data bersama maupun pertukaran data antara produsen dan pengguna data spasial atau antarpemangku kepentingan.

Tuesday, December 29, 2015

Tentang One Map Policy (OMP) Indonesia


1.     One Map Policy (OMP)
Kebijakan satu peta atau “One Map Policy (OMP) berawal di tahun 2010 ketika Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono peta tutupan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen Kehutanan yang berbeda dimana al tersebut yang mendorong Presiden SBY memerintahkan penyusunan satu peta. Selain itu karena Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang dibangun tidak merujuk pada satu sumber rujukan Peta Dasar (Peta Rupabumi). Bisa dipastikan selama Informasi Geospasial Tematik tidak merujuk pada Peta Dasar yang dibangun oleh instansi yang berkompeten dan berkewenangan dalam hal ini Badan Informasi Geospasial (BIG) maka Informasi Geospasial Tematik yang dibangun tersebut akan menimbulkan kesimpangsiuran.
One Map Policy adalah amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG).  Informasi Geospasial diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum, keterpaduan, keterbukaan, kemutakhiran, keakuratan, kemanfaatan, dan demokratis. Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan mendorong penggunaan Informasi Geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. BIG sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar yaitu Jaring Kontrol Geodesi dan Peta Dasar yang menjadi acuan untuk menjamin keterpaduan informasi nasional. BIG mengintegrasikan berbagai peta yang dimiliki sejumlah instansi pemerintah ke dalam satu peta dasar (One Map).

Sunday, December 20, 2015

Sambutan Ketua Panitia Mubes HMP UGM 2015


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Yang terhormat, Ketua HMP 2015,
Yang terhormat, Alumni HMP,
Yang terhormat, Pimpinan Himpunan Prodi,
Serta Delegasi masing2 Prodi yang kami hormati.
          Alhamdulillah, puji syukur atas kehadirat Allah Subhanahu wa ta’ala karena pada hari ini kita dapat berkumpul dalam acara Musyawarah Besar Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (Mubes HMP) ke IX dalam keadaan sehat.
       Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
              Hadirin yang berbahagia,
       Saya selaku Ketua Panitia Penyelenggara Mubes HMP ke 9 mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada hadirin yang telah datang di acara ini. Tanggal 23 November 2015 kepanitian Mubes mulai dibentuk. Dengan kerja keras bersama semua panitia, Alhamdulillah acara ini dapat terselenggara dengan baik. Terima kasih kepada semua kawan2 panitia, para SC, donatur dan semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan acara ini.