PENDAHULUAN
Infrastruktur Data Spasial (IDS) merupakan sebuah usaha terkoordinasi
untuk memfasilitasi pencarian, tukarguna, berbagi, pemanfaatan data dan
informasi geospasial oleh para pengguna data spasial. Infrastruktur Data
Spasial diselenggarakan pada level lokal, nasional, regional dan global untuk
berbagai keperluan misalnya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan tata
kelola pemerintahan melalui kesepakatan‐kesepakatan dalam pengaturan
dan pemanfataan standar teknologi, kebijakan, dan institusi yang kompeten. Saat
ini di Indonesia secara resmi menggunakan istilah Infrastruktur Informasi
Geospasial (IIG), dimana memiliki pengertian yang sama dengan Infrastruktur
Data Spasial.
Data dan Informasi geospasial berperan penting dalam pengambilan
keputusan. Pengambilan keputusan yang melibatkan informasi geospasial tidak
hanya bidang keteknikan, tetapi aspek ekonomi, lingkungan, politik, dan sosial
juga memerlukan (McDougall, Rajabifard, dkk., 2005b). Sekitar 80% kegiatan yang
dilakukan pemerintah daerah melibatkan komponen spasial (O'Looney, 2000)
misalnya, dibidang kebencanaan, pemerintah daerah dapat mengurangi resiko
bencana dengan menggunakan data geospasial untuk menyusun mitigasi bencana
(Sutanta, Bishop, dkk., 2010a; The Incheon Declaration, 2009).
Pembangunan Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) yang merupakan
misi survei dan pemetaan nasional dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan
mendasar yang berkaitan dengan survei dan pemetaan di Indonesia. Salah satu
permasalahannya adalah belum tersedianya suatu sistem yang dapat memberikan
informasi tentang ketersediaan data spasial yang dapat diakses dengan mudah
oleh para pengguna data. Kita sepakati bersama bahwa terpeliharanya data dan
informasi spasial nasional akan memberikan dampak dalam optimalisasi
pemanfaatan data spasial yang telah diproduksi oleh berbagai instansi
pemerintah dan swasta baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu,
perlu dipertimbangkan pembangunan suatu sistem yang dapat menangani pengelolaan
data dan informasi spasial sehingga pemanfaatan produk data spasial tersebut
dapat lebih ditingkatkan secara efisien, efektif, dan terpadu.
Indonesia termasuk negara yang masuk dalam kategori pengadopsi awal
konsep Infrastruktur Data Spasial (IDS) (Masser, 1998). Implementasi IDS selalu
diawali dengan pemanfaatan data geospasial yang intensif dan meluas menggunakan
Sistem Informasi Geospasial (SIG). Inisiatif Infrastruktur Data Spasial
Nasional (IDSN) terintis sejak tahun 2000. Namun demikian, kemajuan yang bersifat kelembagaan
tampak belum cukup baik. Pemanfaatan SIG, baik dalam konteks individu instansi
ataupun dalam konteks Infrastruktur Data Spasial belum tersebar secara meluas
dan dalam tingkat implementasi yang seragam.
Melihat perkembangan Infrastruktur Data Spasial di Indonesia saat ini terlihat cukup lambat apalagi kita sebagai pengadopsi awal konsep Infrastruktur Data Spasial, seharusnya pengimplementasian IDS sudah lebih dari 50% seluruh Indonesia. Berdasarkan hal tersebut sangat diperlukan pembahasan mengenai Sejarah Pembangunan IDS di Indonesia agar menegaskan bahwa Indonesia sebagai pengadopsi awal konsep Infrastruktur Data Spasial dan tentunya mengetahui sejarah perkembangan Infrastruktur Data Spasial dari awal hingga saat ini.

