navigasi

Sunday, January 19, 2025

Kedudukan Hukum SE Menteri dan Petunjuk Teknis

Surat Edaran (SE) tidak dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan, dan hanya memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang dianggap mendesak. Sebagaimana disebutkan dalam buku Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, cetakan Edisi I Januari 2004 dan Peraturan Menteri (Kemenpan) Nomor 22 Tahun 2008.

berdasarkan Permendagri No. 55 Tahun 2010 pasal 1 butir 43 dijelaskan bahwa SE adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan, penjelasan, dan/ atau petunjuk cara melaksanakan hal tertentu yang dianggap penting dan mendesak. Surat Edaran tidak juga dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan, bukan juga suatu norma hukum sebagaimana norma dari suatu peraturan perundang-undangan. Sehingga Surat edaran tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menganulir peraturan menteri, apalagi peraturan berhierarki lainnya. Sehingga di dalam Surat edaran, sebagaimana kita ketahui dari dasar pembentukan kebijakan di atas, dan untuk memperjelas makna dari kebijakan yang dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan, jelas dan seharusnya di dalam Surat Edaran tidak memiliki sanksi.


Sumber :
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-kisaran/baca-artikel/15099/Asas-lex-superior-derogate-legi-inferiori-dan-Kedudukan-Surat-Edaran-dalam-Perundang-undangan.html

https://bdksemarang.kemenag.go.id/berita/kedudukan-surat-edaran-dalam-peraturan-perundang-undangan

JDIH Bappenas
https://jdih.bappenas.go.id › ...PDF
kedudukan hukum peraturan/kebijakan dibawah peraturan menteri ...

https://jdih.bappenas.go.id/pengkajianhukum/detail/2863/kedudukan-hukum-peraturan--regeling--dan-peraturan-kebijakan--beleidregel--di-bawah-peraturan-menteri-ppn--kepala-bappenas

Tuesday, December 3, 2024

Doa Pembuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024

 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua…

Hadirin yang berbahagia, marilah kita berdo’a dengan khusyu’ dan ikhlas, menurut agama masing-masing. Izinkan, saya akan memandunya secara agama Islam. Marilah bersama-sama kita menundukkan hati, memohon ampun, seraya mengharap agar do’a kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulilllah hirrabbil ‘alamin.

Hamdan naimin Hamdan yu waafii ni’amahu wa yukaafii maziidah. Yaa Rabbanaa lakal hamdu kamaa yambagii li jalaali wajhika wa’azhiimi sulthaanik…

Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammad wa’alaa alihi sayyidina Muhammad…

Ya Allah, Ya Tuhan Kami..

Tiada kata dan rasa yang pantas kami haturkan kepada-Mu hari ini, selain syukur kami pada-Mu atas segala nikmat dan hidayah yang telah Engkau anugerahkan kepada kami, sehingga kami bisa hadir bersama untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat.

Thursday, October 17, 2024

KATA-KATA SUMPAH / JANJI PELANTIKAN SURVEYOR BERLISENSI

 PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI

  

SEBELUM SAUDARA MENGUCAPKAN SUMPAH/JANJI, SAYA INGIN BERTANYA,

UNTUK YANG BERAGAMA KRISTEN/KATOLIK :

A)   APAKAH SAUDARA BERSEDIA BERJANJI?

B)   BERJANJI DENGAN CARA AGAMA APA?

UNTUK YANG BERAGAMA ISLAM :

C)   APAKAH SAUDARA BERSEDIA BERSUMPAH?

D)  BERSUMPAH DENGAN CARA AGAMA APA?

SELANJUTNYA SAYA PERLU MEMPERINGATKAN, BAHWA SUMPAH YANG AKAN SAUDARA UCAPKAN INI ADALAH MENGANDUNG TANGGUNG JAWAB TERHADAP BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.

SUMPAH INI DISAMPING DISAKSIKAN OLEH DIRI SENDIRI DAN OLEH SEMUA YANG HADIR SEKARANG, JUGA YANG PENTING SEKALI DISADARI BAHWA SUMPAH INI DISAKSIKAN OLEH TUHAN YANG MAHA ESA, KARENA TUHAN ITU MAHA MENGETAHUI.

 

”SELANJUTNYA IKUTI KATA-KATA SAYA”

SAMBUTAN KAKANWIL BPN PROV.PAPUA BARAT PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SURVEYOR BERLISENSI

 SAMBUTAN KAKANWIL BPN PROV.PAPUA BARAT

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SURVEYOR BERLISENSI

17 OKTOBER 2024

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Selamat siang,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Shalom.

 

Yang saya hormati Kepala Bagian Tata Usaha,

Yang saya hormati Kepala Bidang Survei dan Pemetaan,

Yang saya hormati para Rohaniawan,

serta Surveyor Berlisensi dan Saudara-saudari yang saya kasihi dan banggakan.

 

Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik menjadi Surveyor Berlisensi di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Surveyor Berlisensi yang telah dilantik dengan jumlah 12 Orang yang terdiri dari 9 orang Surveyor Kadastral dan 3 orang Asisten Surveyor Kadastral. Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang telah melalui ujian Surveyor Berlisensi yang kredibel dan akuntabel, sehingga saya nilai layak untuk mengemban tugas sebagai Surveyor Berlisensi yang melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat.