1.
Chapter 3 : (Metadata – Describing geospatial data)
Chapter ini membahas
mengenai metadata. Kebutuhan akan data dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Berdasarkan akan kebutuhan tersebut maka kuantitas data juga semakin besar.
Maka perlu adanya suatu pendokumentasian data yang bias diakses oleh public
untuk penggunaan masa depan. Metadata disini memiliki fungsi membantu seseorang
yang mengunakan data geospasial untuk menemukan data yang dibutuhkan dan
menentukan bagaimana cara terbaik dalam menggunakannya.
Meta memiliki arti
perubahan, sedangkan metadata disini menjelaskan asal muasal dan melacak
perubahan data. Metadata
adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan ringkasan informasi
atau karakteristik dari satu set data. Salah satu aplikasi sederhana dari metadata
yaitu dalam penggunaan sistem informasi geografis berbasis website dengan menampilkan peta secara online dimana terdapat
informasi tentang deskripsi peta, judul peta, sistem referensi didalamnya, hal
tersebut merupakan bagian dari metadata.
Berikut perbedaan level
metadata yang digunakan :
a.
Penemuan
metadata.
Penemuan data merupakan
jumlah minimum informasi yang perlu disediakan untuk menyampaikan kepada public
dari sumber data. Hal ini akan menjawab pertanyaan tentang data geospasial.
Dalam konteks ini memungkinkan organisasi untuk mengetahui dan mempublikasi
data yang mereka punya.
b.
Eksplorasi
metadata : Merupakan dokumentasi yang disediakan oleh data untuk memastikan
bahwa orang lain menggunakan data benar dan bijak. Eksplorasi metadata
memberikan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa data tepat untuk tujuan
tertentu, dan sebagai informasi lebih lanjut mengenai referensi tertentu.
c.
Eksploitasi metadata
: Membantu pengguna akhir dan organisasi
penyedia untuk secara efektif menyimpan, menggunakan, memelihara dan mengarsip
data mereka.
Sangat tepat sekali jika dalam suatu metadata
harus ada standar yang digunakan agar terbentuk suatu kesatuan informasi
terorganisir yang dapat memudahkan publik untuk mendapatkan informasi dan untuk
kemudahan suatu organisasi maupun lembaga dalam transferring data. Tentunya untuk menentukan sebuah standar
metadata dengan karakteristik paling tepat membutuhkan suatu analisa mendalam
dari berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah organisasi untuk
memastikan tingkat konsistensi sebuah standar metadata saat ini. 3 standar
metadata utama yang dikembangkan pada lingkup internasional adalah The Content
Standard for Digital Geospatial Metadata, U.S. 1994, revised 1998 http://www.fgdc.gov/,
A CEN Pre-standard adopted in 1998
http://forum.afnor.fr/afnor/WORK/AFNOR/GPN2/Z13C/indexen.htm, dan ISO
19115 (International Standard) and ISO 19139 (Draft Technical Specification).