navigasi

Friday, September 18, 2015

Review SDI Cookbook Chapter 3, 4, 6, 8,dan 10



1.             Chapter 3 : (Metadata – Describing geospatial data)
Chapter ini membahas mengenai metadata. Kebutuhan akan data dari tahun ke tahun semakin meningkat. Berdasarkan akan kebutuhan tersebut maka kuantitas data juga semakin besar. Maka perlu adanya suatu pendokumentasian data yang bias diakses oleh public untuk penggunaan masa depan. Metadata disini memiliki fungsi membantu seseorang yang mengunakan data geospasial untuk menemukan data yang dibutuhkan dan menentukan bagaimana cara terbaik dalam menggunakannya.
Meta memiliki arti perubahan, sedangkan metadata disini menjelaskan asal muasal dan melacak perubahan data. Metadata adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan ringkasan informasi atau karakteristik dari satu set data. Salah satu aplikasi sederhana dari metadata yaitu dalam penggunaan sistem informasi geografis berbasis website dengan menampilkan peta secara online dimana terdapat informasi tentang deskripsi peta, judul peta, sistem referensi didalamnya, hal tersebut merupakan bagian dari metadata.
Berikut perbedaan level metadata yang digunakan :
a.       Penemuan metadata.
Penemuan data merupakan jumlah minimum informasi yang perlu disediakan untuk menyampaikan kepada public dari sumber data. Hal ini akan menjawab pertanyaan tentang data geospasial. Dalam konteks ini memungkinkan organisasi untuk mengetahui dan mempublikasi data yang mereka punya.
b.      Eksplorasi metadata : Merupakan dokumentasi yang disediakan oleh data untuk memastikan bahwa orang lain menggunakan data benar dan bijak. Eksplorasi metadata memberikan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa data tepat untuk tujuan tertentu, dan sebagai informasi lebih lanjut mengenai referensi tertentu.
c.       Eksploitasi metadata : Membantu pengguna akhir dan organisasi penyedia untuk secara efektif menyimpan, menggunakan, memelihara dan mengarsip data mereka.
Sangat tepat sekali jika dalam suatu metadata harus ada standar yang digunakan agar terbentuk suatu kesatuan informasi terorganisir yang dapat memudahkan publik untuk mendapatkan informasi dan untuk kemudahan suatu organisasi maupun lembaga dalam transferring data. Tentunya untuk menentukan sebuah standar metadata dengan karakteristik paling tepat membutuhkan suatu analisa mendalam dari berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah organisasi untuk memastikan tingkat konsistensi sebuah standar metadata saat ini. 3 standar metadata utama yang dikembangkan pada lingkup internasional adalah The Content Standard for Digital Geospatial Metadata, U.S. 1994, revised 1998 http://www.fgdc.gov/, A CEN Pre-standard adopted in 1998 http://forum.afnor.fr/afnor/WORK/AFNOR/GPN2/Z13C/indexen.htm,  dan ISO 19115 (International Standard) and ISO 19139 (Draft Technical Specification).


2.             Chapter 4 : (Geospatial Data Catalogue : Making data discoverable)
Chapter ini menjelaskan tentang konsep, praktek, dan desain untuk penemuan data geospasial. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan untuk individu maupun organisasi yang tertatik dalam manajemen, pengembangan, dan penerapan dari lintas domain informasi geografis. Selain itu juga bagaimana data mudah didokumentasikan dengan metadata, standar yang relevan, dan bagaimana mengimplementasikan dengan software.
Dilihat dari organizational approach, seharusnya memang semua individu maupun organisasi berlisensi yang dipermudah untuk terlibat dalam publikasi dan penemuan data geospasial secara terstruktur. Disini diharapkan agar semua data geospasial yang terhubung benar-benar sebuah data dengan quality yang teruji dan bisa dilakukan pengolahan data lebih lanjut oleh lintas individu maupun organisasi.
Menurut jasa Catalogue Distributed, ada beberapa tingkat kepemilikan dan distribusikan partisipasi. Hal serupa pada internet telah diambil pendekatan yang terpusat sepenuhnya untuk manajemen metadata dengan menempatkan semua metadata di indeks pada satu server, atau dalam replikasi beberapa server. Dalam lingkungan manajemen data yang semakin dinamis, sinkronisasi antara metadata rinci dan seperti indeks menjadi semakin sulit. Masalah ini dialami setiap ketika melakukan pencarian di mesin pencari Web dan mendapatkan "404: File tidak ditemukan" kesalahan ketika dokumen telah dipindahkan atau diubah. Selain kita melihat migrasi ke arah perbaikan metadata sehingga data saling terkait dan bahkan dikelola bersama-sama dalam satu database. Untuk menduplikasi metadata ini di indeks eksternal mahal dan mengundang masalah dengan sinkronisasi data, metadata, dan metadata indeks eksternal. Organisasi yang sudah mengelola data spasial dan tertarik penempatannya sering kandidat yang paling mampu untuk penerbitan dan memelihara metadata.
Ada beberapa model dimana layanan katalog mungkin dipasang di dalam atau di antara organisasi. Secara umum, server katalog biasanya dipasang pada tingkat organisasi yang sesuai dengan sifat data atau metadata, konteks organisasi atau mandat, dan tingkat di mana katalog dapat didukung secara operasional.
Menurut saya, karena sifat dari Distributed Catalogue dan kemampuannya untuk mencari banyak server, semua model harus memiliki tingkat kelayakan. Bahkan, membaca deskripsi model akan menunjukkan bahwa mereka mewakili sebuah pilihan organisasi yang bervariasi dalam kompleksitas, pemerintahan, dan tingkat integrasi dengan data yang dijelaskan. Untuk organisasi dan klien yang memiliki akses terbatas ke komputer atau jaringan, metadata dapat diolah kembali dan dicetak dan didistribusikan sebagai katalog kertas. Pencetakan dan distribusi biaya mungkin signifikan, namun khalayak luas dapat mengakses melalui perpustakaan umum sehingga organisasi tertarik menggunakan data spasial dalam pengambilan keputusan. Sinkronisasi dengan isi data saat ini dan kepemilikan di katalog kertas tersebut juga dapat menjadi masalah. Sehingga menurut saya distribusi kertas katalog dapat \dianggap sebagai suplemen untuk metode layanan informasi digital, tetapi untuk sekarang lebih baik semua dikomputerisasi secara digital.

3.             Chapter 6 : Geospatial Data Access and Delivery – Open Access Data
Tepat sekali jika dalam chapter ini membahas juga terkait permasalah yang terjadi dalam akses data online yang dibangun melalui satu infrastruktur. Memang benar jika dalam hal akses data di tiap infrastruktur memiliki berbagai macam kebijakan dan penerapan prakteknya yang berbeda. Sehingga perlu adanya pembatasan akses ke penggina tertentu untuk mendapat manfaat dari pengguna umum, adanya biaya tertentu untuk layanan perdagangan elektronik, dan distribusi gratis dalam hal data untuk yang non-profitable.
Akses ke data geospasial dari sudut pandang konsumen adalah bagian dari proses yang berlangsung dari penemuan untuk dievaluasi, mengakses dan akhirnya dieksploitasi. Discovery (menemukan/ mencari) melibatkan penggunaan layanan seperti metadata katalog untuk menemukan data kepentingan tertentu atas wilayah geografis tertentu. Evaluasi melibatkan laporan rinci, data sampel dan visualisasi (misalnya, dalam bentuk baru dari pemetaan web melalui representasi vektor sederhana data) untuk membantu konsumen menentukan apakah data menarik atau tidak. Akses melibatkan urutan, pengemasan dan pengiriman, offline atau online, dan dari data (koordinat dan atribut sesuai dengan bentuk data) yang ditentukan. Akhirnya eksploitasi (penggunaan) adalah data yang konsumen butuhkan untuk tujuan mereka sendiri.
Dahulu, fokus akses data geospasial pada sisi pemasok dengan penekanan lebih ke teknologi, standar, dan spesifikasi berbasis masyarakat. Berkembangnya internet, terutama teknologi berbasis web, memberikan impact bahwa akses telah menjadi operasi demand driven. Konsumen mengharapkan dapat menemukan akses data yang mudah dan murah dalam format standar yang sederhana dimana bisa digunakan dalam aplikasi desktop. Pemasok yang menawarkan layanan geospasial, contoh TerraServer (http://www.terraserver.com/).
Menurut saya sangat penting mengembangkan kebijakan/lingkungan organisasi yang mendukung proses akses data ini karena dengan perkembangan teknologi berbasis web saat ini akan lebih mempermudah perkembangan teknologi lainnya.
Potensi stakeholder hanya akan menjadi peserta aktif jika mereka hanya melihat keuntungan untuk organisasi sendiri. Kebijakan lingkungan/organisasi ini beragam dari satu negara dengan Negara lain dan sangat perlu bekerja sama dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Komitmen manajemen dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan infrastruktur secara keseluruhan khususnya dari elemen akses. Infrastruktur data Geospatial Kanada adalah contoh dari implementasi infrastruktur yang telah mengembangkan organisasi berdasarkan partisipasi stakeholder yang luas.

4.             Chapter 8 : Legal and Economic Policy
Chapter 8 membahas tentang aspek hokum dan kebijakan ekonomi. Hal ini diperlukan karena semua hal saat ini tidak terlepas dari aspek legal, apalagi pada era akses data yang dengan mudahnya tersebar melalui media online. Melihat hal tersebut sangat diperlukan satu pembahasan terperinci dan serius terkait ini, seperti yang dibahas dalam chapter 8 ini. Pastinya beberapa masalah hukum muncul ketika mengimplementasikan infrastruktur informasi. Hak kekayaan intelektual (HKI) yang mengatur akses penggunaan data spasial, meliputi hak cipta, hak paten perangkat lunak, dan perlindungan basis data. Privacy regulations digunakan jika data spasial untuk keperluanidentifikasi individu, commercial confidentiality dan masalah dalam hal kewajiban juga akan timbul. Bab ini juga mengkaji metodologi biaya-manfaat analisis yang telah digunakan untuk biaya menciptakan SDI di sektor tingkat nasional maupun regional.
Ringkasan berikut merupakan pertimbangan lisensi yang dapat membantu stakeholder SDI menyadari nilai lisensi dan syarat utama yang harus dimasukkan (Komisi Eropa 2001) :
a.     Istilah perizinan di sebagian besar negara maju tidak didukung oleh perjanjian internasional atau IP.
b.   Jika mengklaim hak IP negara jelas harus memiliki lisensi. Daftar hak apa yang diklaim dan mengklaim mereka.
c.     Berbagai lisensi open source memungkinkan untuk menyerahkan hak-hak khusus terkait dengan perlindungan IP (misal, klausa copyleft).
d.   Lisensi dapat menawarkan tingkat berbeda-beda dari perlindungan yurisdiksi hukum dan bahkan dalam hal jenis produk dan jasa di satu negara.
e.      Ada banyak pengalaman dalam hukum dengan software dan data lisensi, khususnya data digital dan terutama yang tersedia melalui Internet.
f.   Periksa klausul pemutusan dalam lisensi, list event tertentu yang dapat menyebabkan penghentian lisensi.
g.   Pertimbangkan penggunaan dan redistribusi klausa dengan hati-hati. Misalnya, pembeli asli yang melakukan copying, dimana digunakan pada sistem yang berdiri sendiri. Perlu adanya biaya tambahan untuk sistem jaringan atau yang menggunakan untuk kepentingan komersial dibandingkan tujuan pendidikan.
h.     Menyadari devensive clause termasuk sebagai kewajiban untuk berbagai bentuk kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul akibat menggunakan perangkat lunak atau data, baik karena kesalahan dalam produk atau penyalahgunaan oleh pengguna akhir.
i.        Kita harus tahu bahwa lisensi tergantung pada law of jurisdition di mana produk tersebut dijual dan bahwa persyaratan hukum khusus mungkin harus dipenuhi untuk lisensi. Untuk perangkat lunak atau data secara on-line dapat sangat bermasalah dan bisa melibatkan undang-undang tentang perpajakan (baik penjualan ataupun pajak pertambahan nilai).

5.      Chapter 10 : Standards Suites for Spatial Data Infrastructure
Pada chapter ini membahas standar dalam infrastrukur data spasial. Sudah sangat lengkap dalam penjelasan mulai dari penjelasan awal, masalah yang dihadapi, pengaturan tentang standarisasi, hingga pada konklusi. Selama lebih dari 20 tahun, kegiatan SDI telah maju di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Infrastruktur data spasial merupakan bagian upaya realisasi teknis dimana manusia mengkoordinasikan, memberikan informasi dan layanan geospasial untuk berbagai macam tujuan.
SDI Cookbook (Nebert 2004) menjabarkan SDI sebagai berikut :
Istilah "Infrastruktur Data Spasial" (SDI) sering digunakan untuk menunjukkan koleksi dasar yang relevan dari teknologi, kebijakan, dan pengaturan kelembagaan yang memfasilitasi ketersediaan dan akses data spasial. SDI memberikan dasar untuk penemuan data spasial, evaluasi, aplikasi untuk pengguna dan penyedia dalam semua tingkat pemerintahan, sektor komersial, sektor non-profit, akademisi, dan warga pada umumnya.
SDI dapat didefinisikan dalam hal yang luas sebagai kerangka untuk kolaborasi. Kerangka kerja teknis dimana penggunaan standar efektif memungkinkan SDI untuk mengakses dan melakukan pertukaran sumber daya geospasial. Masalahnya adalah bahwa terlalu banyak kegiatan SDI saat beroperasi sebagai independen aplikasi dengan sedikit atau bahkan tidak ada interoperabilitas diantara mereka.
Sudah benar dalam konklusi dijelaskan SDI harus memiliki satu kesatuan hubungan yang baik diantara public dengan private sector karena ini merupakan kunci dari optimalisasi hasil dari sebuah akses data. Akan lebih penting jika SDI berkontribusi dalam pengambilan keputusan krusial dengan peningkatan aplikasi e-government. SDI network dibutuhkan juga untuk hal mendesak, menangkal terorisme, memersiapkan dan memonitoring proteksi yang berkaitan dengan lingkungan.

Referensi :
http://www.gsdi.org/gsdicookbookindex

No comments: