1.
Chapter 3 : (Metadata – Describing geospatial data)
Chapter ini membahas
mengenai metadata. Kebutuhan akan data dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Berdasarkan akan kebutuhan tersebut maka kuantitas data juga semakin besar.
Maka perlu adanya suatu pendokumentasian data yang bias diakses oleh public
untuk penggunaan masa depan. Metadata disini memiliki fungsi membantu seseorang
yang mengunakan data geospasial untuk menemukan data yang dibutuhkan dan
menentukan bagaimana cara terbaik dalam menggunakannya.
Meta memiliki arti
perubahan, sedangkan metadata disini menjelaskan asal muasal dan melacak
perubahan data. Metadata
adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan ringkasan informasi
atau karakteristik dari satu set data. Salah satu aplikasi sederhana dari metadata
yaitu dalam penggunaan sistem informasi geografis berbasis website dengan menampilkan peta secara online dimana terdapat
informasi tentang deskripsi peta, judul peta, sistem referensi didalamnya, hal
tersebut merupakan bagian dari metadata.
Berikut perbedaan level
metadata yang digunakan :
a.
Penemuan
metadata.
Penemuan data merupakan
jumlah minimum informasi yang perlu disediakan untuk menyampaikan kepada public
dari sumber data. Hal ini akan menjawab pertanyaan tentang data geospasial.
Dalam konteks ini memungkinkan organisasi untuk mengetahui dan mempublikasi
data yang mereka punya.
b.
Eksplorasi
metadata : Merupakan dokumentasi yang disediakan oleh data untuk memastikan
bahwa orang lain menggunakan data benar dan bijak. Eksplorasi metadata
memberikan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa data tepat untuk tujuan
tertentu, dan sebagai informasi lebih lanjut mengenai referensi tertentu.
c.
Eksploitasi metadata
: Membantu pengguna akhir dan organisasi
penyedia untuk secara efektif menyimpan, menggunakan, memelihara dan mengarsip
data mereka.
Sangat tepat sekali jika dalam suatu metadata
harus ada standar yang digunakan agar terbentuk suatu kesatuan informasi
terorganisir yang dapat memudahkan publik untuk mendapatkan informasi dan untuk
kemudahan suatu organisasi maupun lembaga dalam transferring data. Tentunya untuk menentukan sebuah standar
metadata dengan karakteristik paling tepat membutuhkan suatu analisa mendalam
dari berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah organisasi untuk
memastikan tingkat konsistensi sebuah standar metadata saat ini. 3 standar
metadata utama yang dikembangkan pada lingkup internasional adalah The Content
Standard for Digital Geospatial Metadata, U.S. 1994, revised 1998 http://www.fgdc.gov/,
A CEN Pre-standard adopted in 1998
http://forum.afnor.fr/afnor/WORK/AFNOR/GPN2/Z13C/indexen.htm, dan ISO
19115 (International Standard) and ISO 19139 (Draft Technical Specification).
2.
Chapter 4 : (Geospatial Data Catalogue : Making data
discoverable)
Chapter ini menjelaskan
tentang konsep, praktek, dan desain untuk penemuan data geospasial. Hal ini
dimaksudkan sebagai panduan untuk individu maupun organisasi yang tertatik
dalam manajemen, pengembangan, dan penerapan dari lintas domain informasi
geografis. Selain itu juga bagaimana data mudah didokumentasikan dengan
metadata, standar yang relevan, dan bagaimana mengimplementasikan dengan software.
Dilihat dari organizational approach, seharusnya
memang semua individu maupun organisasi berlisensi yang dipermudah untuk
terlibat dalam publikasi dan penemuan data geospasial secara terstruktur.
Disini diharapkan agar semua data geospasial yang terhubung benar-benar sebuah
data dengan quality yang teruji dan
bisa dilakukan pengolahan data lebih lanjut oleh lintas individu maupun
organisasi.
Menurut jasa Catalogue Distributed, ada beberapa
tingkat kepemilikan dan distribusikan partisipasi. Hal serupa pada internet
telah diambil pendekatan yang terpusat sepenuhnya untuk manajemen metadata
dengan menempatkan semua metadata di indeks pada satu server, atau dalam replikasi
beberapa server. Dalam lingkungan manajemen data yang semakin dinamis,
sinkronisasi antara metadata rinci dan seperti indeks menjadi semakin sulit.
Masalah ini dialami setiap ketika melakukan pencarian di mesin pencari Web dan
mendapatkan "404: File tidak ditemukan" kesalahan ketika dokumen
telah dipindahkan atau diubah. Selain kita melihat migrasi ke arah perbaikan
metadata sehingga data saling terkait dan bahkan dikelola bersama-sama dalam
satu database. Untuk menduplikasi metadata ini di indeks eksternal mahal dan
mengundang masalah dengan sinkronisasi data, metadata, dan metadata indeks
eksternal. Organisasi yang sudah mengelola data spasial dan tertarik
penempatannya sering kandidat yang paling mampu untuk penerbitan dan memelihara
metadata.
Ada beberapa model dimana
layanan katalog mungkin dipasang di dalam atau di antara organisasi. Secara
umum, server katalog biasanya dipasang pada tingkat organisasi yang sesuai
dengan sifat data atau metadata, konteks organisasi atau mandat, dan tingkat di
mana katalog dapat didukung secara operasional.
Menurut saya, karena sifat
dari Distributed Catalogue dan
kemampuannya untuk mencari banyak server, semua model harus memiliki tingkat kelayakan.
Bahkan, membaca deskripsi model akan menunjukkan bahwa mereka mewakili sebuah
pilihan organisasi yang bervariasi dalam kompleksitas, pemerintahan, dan
tingkat integrasi dengan data yang dijelaskan. Untuk organisasi dan klien yang memiliki akses
terbatas ke komputer atau jaringan, metadata dapat diolah kembali dan dicetak
dan didistribusikan sebagai katalog kertas. Pencetakan dan distribusi biaya
mungkin signifikan, namun khalayak luas dapat mengakses melalui perpustakaan
umum sehingga organisasi tertarik menggunakan data spasial dalam pengambilan
keputusan. Sinkronisasi dengan isi data saat ini dan kepemilikan di katalog
kertas tersebut juga dapat menjadi masalah. Sehingga menurut saya distribusi
kertas katalog dapat \dianggap sebagai suplemen untuk metode layanan informasi
digital, tetapi untuk sekarang lebih baik semua dikomputerisasi secara digital.
3.
Chapter 6 : Geospatial Data Access and Delivery – Open
Access Data
Tepat sekali jika dalam
chapter ini membahas juga terkait permasalah yang terjadi dalam akses data
online yang dibangun melalui satu infrastruktur. Memang benar jika dalam hal
akses data di tiap infrastruktur memiliki berbagai macam kebijakan dan
penerapan prakteknya yang berbeda. Sehingga perlu adanya pembatasan akses ke
penggina tertentu untuk mendapat manfaat dari pengguna umum, adanya biaya
tertentu untuk layanan perdagangan elektronik, dan distribusi gratis dalam hal
data untuk yang non-profitable.
Akses ke data geospasial
dari sudut pandang konsumen adalah bagian dari proses yang berlangsung dari
penemuan untuk dievaluasi, mengakses dan akhirnya dieksploitasi. Discovery (menemukan/ mencari)
melibatkan penggunaan layanan seperti metadata katalog untuk menemukan data
kepentingan tertentu atas wilayah geografis tertentu. Evaluasi melibatkan
laporan rinci, data sampel dan visualisasi (misalnya, dalam bentuk baru dari
pemetaan web melalui representasi vektor sederhana data) untuk membantu konsumen
menentukan apakah data menarik atau tidak. Akses melibatkan urutan, pengemasan
dan pengiriman, offline atau online, dan dari data (koordinat dan atribut
sesuai dengan bentuk data) yang ditentukan. Akhirnya eksploitasi (penggunaan)
adalah data yang konsumen butuhkan untuk tujuan mereka sendiri.
Dahulu, fokus akses data
geospasial pada sisi pemasok dengan penekanan lebih ke teknologi, standar, dan
spesifikasi berbasis masyarakat. Berkembangnya internet, terutama teknologi
berbasis web, memberikan impact bahwa
akses telah menjadi operasi demand driven.
Konsumen mengharapkan dapat menemukan akses data yang mudah dan murah dalam
format standar yang sederhana dimana bisa digunakan dalam aplikasi desktop.
Pemasok yang menawarkan layanan geospasial, contoh TerraServer
(http://www.terraserver.com/).
Menurut saya sangat penting
mengembangkan kebijakan/lingkungan organisasi yang mendukung proses akses data
ini karena dengan perkembangan teknologi berbasis web saat ini akan lebih
mempermudah perkembangan teknologi lainnya.
Potensi stakeholder hanya akan menjadi peserta aktif jika mereka hanya melihat
keuntungan untuk organisasi sendiri. Kebijakan lingkungan/organisasi ini
beragam dari satu negara dengan Negara lain dan sangat perlu bekerja sama
dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Komitmen manajemen dari semua
pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan infrastruktur secara
keseluruhan khususnya dari elemen akses. Infrastruktur data Geospatial Kanada
adalah contoh dari implementasi infrastruktur yang telah mengembangkan organisasi
berdasarkan partisipasi stakeholder
yang luas.
4.
Chapter 8 : Legal and Economic Policy
Chapter 8 membahas tentang
aspek hokum dan kebijakan ekonomi. Hal ini diperlukan karena semua hal saat ini
tidak terlepas dari aspek legal, apalagi pada era akses data yang dengan
mudahnya tersebar melalui media online. Melihat hal tersebut sangat diperlukan
satu pembahasan terperinci dan serius terkait ini, seperti yang dibahas dalam
chapter 8 ini. Pastinya beberapa masalah hukum muncul ketika
mengimplementasikan infrastruktur informasi. Hak kekayaan intelektual (HKI)
yang mengatur akses penggunaan data spasial, meliputi hak cipta, hak paten
perangkat lunak, dan perlindungan basis data. Privacy regulations digunakan jika data spasial untuk keperluanidentifikasi
individu, commercial confidentiality
dan masalah dalam hal kewajiban juga akan timbul. Bab ini juga mengkaji metodologi
biaya-manfaat analisis yang telah digunakan untuk biaya menciptakan SDI di
sektor tingkat nasional maupun regional.
Ringkasan berikut merupakan pertimbangan
lisensi yang dapat membantu stakeholder
SDI menyadari nilai lisensi dan syarat utama yang harus dimasukkan (Komisi
Eropa 2001) :
a. Istilah
perizinan di sebagian besar negara maju tidak didukung oleh perjanjian
internasional atau IP.
b. Jika
mengklaim hak IP negara jelas harus memiliki lisensi. Daftar hak apa yang diklaim
dan mengklaim mereka.
c. Berbagai
lisensi open source memungkinkan
untuk menyerahkan hak-hak khusus terkait dengan perlindungan IP (misal, klausa copyleft).
d. Lisensi
dapat menawarkan tingkat berbeda-beda dari perlindungan yurisdiksi hukum dan
bahkan dalam hal jenis produk dan jasa di satu negara.
e. Ada
banyak pengalaman dalam hukum dengan software dan data lisensi, khususnya data
digital dan terutama yang tersedia melalui Internet.
f. Periksa
klausul pemutusan dalam lisensi, list
event tertentu yang dapat menyebabkan penghentian lisensi.
g. Pertimbangkan
penggunaan dan redistribusi klausa dengan hati-hati. Misalnya, pembeli asli
yang melakukan copying, dimana digunakan
pada sistem yang berdiri sendiri. Perlu adanya biaya tambahan untuk sistem
jaringan atau yang menggunakan untuk kepentingan komersial dibandingkan tujuan
pendidikan.
h. Menyadari devensive clause termasuk sebagai
kewajiban untuk berbagai bentuk kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul
akibat menggunakan perangkat lunak atau data, baik karena kesalahan dalam
produk atau penyalahgunaan oleh pengguna akhir.
i.
Kita
harus tahu bahwa lisensi tergantung pada law
of jurisdition di mana produk tersebut dijual dan bahwa persyaratan hukum
khusus mungkin harus dipenuhi untuk lisensi. Untuk perangkat lunak atau data secara
on-line dapat sangat bermasalah dan bisa melibatkan undang-undang tentang
perpajakan (baik penjualan ataupun pajak pertambahan nilai).
5. Chapter
10 : Standards Suites for Spatial Data Infrastructure
Pada chapter ini membahas
standar dalam infrastrukur data spasial. Sudah sangat lengkap dalam penjelasan
mulai dari penjelasan awal, masalah yang dihadapi, pengaturan tentang
standarisasi, hingga pada konklusi. Selama lebih dari 20 tahun, kegiatan SDI
telah maju di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Infrastruktur data
spasial merupakan bagian upaya realisasi teknis dimana manusia
mengkoordinasikan, memberikan informasi dan layanan geospasial untuk berbagai
macam tujuan.
SDI Cookbook (Nebert 2004) menjabarkan
SDI sebagai berikut :
Istilah "Infrastruktur
Data Spasial" (SDI) sering digunakan untuk menunjukkan koleksi dasar yang
relevan dari teknologi, kebijakan, dan pengaturan kelembagaan yang
memfasilitasi ketersediaan dan akses data spasial. SDI memberikan dasar untuk
penemuan data spasial, evaluasi, aplikasi untuk pengguna dan penyedia dalam
semua tingkat pemerintahan, sektor komersial, sektor non-profit, akademisi, dan
warga pada umumnya.
SDI dapat didefinisikan
dalam hal yang luas sebagai kerangka untuk kolaborasi. Kerangka kerja teknis
dimana penggunaan standar efektif memungkinkan SDI untuk mengakses dan melakukan
pertukaran sumber daya geospasial. Masalahnya adalah bahwa terlalu banyak
kegiatan SDI saat beroperasi sebagai independen aplikasi dengan sedikit atau bahkan
tidak ada interoperabilitas diantara mereka.
Sudah benar dalam konklusi dijelaskan SDI harus
memiliki satu kesatuan hubungan yang baik diantara public dengan private sector karena
ini merupakan kunci dari optimalisasi hasil dari sebuah akses data. Akan lebih
penting jika SDI berkontribusi dalam pengambilan keputusan krusial dengan
peningkatan aplikasi e-government.
SDI network dibutuhkan juga untuk hal
mendesak, menangkal terorisme, memersiapkan dan memonitoring proteksi yang
berkaitan dengan lingkungan.Referensi :
http://www.gsdi.org/gsdicookbookindex
No comments:
Post a Comment