Jawabannya Bisa.
Berdasarkan Undang-undang no.5 tahun 1960 tentang tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Presiden Republik Indonesia (UUPA) pasal 27 HM hapus jika :
Banyak orang takut untuk menyerukan kebenaran karena akan terlempar dari realita kehidupan sekarang ini. Berjuanglah untuk menjadi seorang pemimpin yang selalu menjunjung tinggi proses tegaknya keadilan dan kebenaran hingga kita dapat menaklukkan dunia dan menjadi seorang pemimpin dunia.
Jawabannya Bisa.
Berdasarkan Undang-undang no.5 tahun 1960 tentang tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Presiden Republik Indonesia (UUPA) pasal 27 HM hapus jika :
dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.”
(HR. Muslim, no. 2699)