navigasi

Thursday, October 17, 2024

SAMBUTAN KAKANWIL BPN PROV.PAPUA BARAT PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SURVEYOR BERLISENSI

 SAMBUTAN KAKANWIL BPN PROV.PAPUA BARAT

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SURVEYOR BERLISENSI

17 OKTOBER 2024

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Selamat siang,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Shalom.

 

Yang saya hormati Kepala Bagian Tata Usaha,

Yang saya hormati Kepala Bidang Survei dan Pemetaan,

Yang saya hormati para Rohaniawan,

serta Surveyor Berlisensi dan Saudara-saudari yang saya kasihi dan banggakan.

 

Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik menjadi Surveyor Berlisensi di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Surveyor Berlisensi yang telah dilantik dengan jumlah 12 Orang yang terdiri dari 9 orang Surveyor Kadastral dan 3 orang Asisten Surveyor Kadastral. Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang telah melalui ujian Surveyor Berlisensi yang kredibel dan akuntabel, sehingga saya nilai layak untuk mengemban tugas sebagai Surveyor Berlisensi yang melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat.

 

Saudara-saudara telah menandatangani pakta integritas yang akan Saudara jalankan sebagai Surveyor Berlisensi. Saya harap laksanakan semua yang tertuang dalam Pakta Integritas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Kinerja saudara akan dievaluasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun, meliputi keaktifan, penilaian kinerja, dan sikap.

 

Surveyor Berlisensi merupakan seseorang yang memiliki keahlian dan/atau keterampilan di bidang survei dan pemetaan yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri. Surveyor Berlisensi meliputi Surveyor Kadastral (SK) dan Asisten Surveyor Kadastral (ASK). Lisensi Surveyor Berlisensi diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun berikutnya.

 

Untuk dapat melaksanakan pekerjaannya, Surveyor Berlisensi harus membentuk atau tergabung dalam Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Surveyor Berlisensi juga dapat membantu pelaksanaan pekerjaan swakelola di Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan KJSB yang menjadi tempat bergabung. Di Papua Barat terdapat 1 (satu) KJSB yaitu Jefry Sitindaon dan rekan, yang berkantor di Manokwari.

 

Saudara-saudara yang berbahagia…

Keterbatasan jumlah petugas ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebabkan peningkatan kebutuhan Surveyor Berlisensi sebagai petugas ukur. Pemenuhan kebutuhan Surveyor Berlisensi akan terus meningkat sesuai dengan target sertipikasi yang juga bertambah setiap tahun hingga diharapkan seluruh bidang tanah seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya di luar kawasan hutan terpetakan pada Tahun 2025 sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

 

Mengakhiri sambutan ini, saya harap Saudara-saudara bisa bersinergi dengan jajaran petugas ukur Aparatur Sipil Negara dalam rangka mensukseskan kegiatan-kegiatan Program Strategis Nasional di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Sekali lagi saya ucapkan Selamat menjalankan tugas.

 

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Semoga Tuhan memberkati.

No comments: