SAMBUTAN KAKANWIL BPN PROV.PAPUA BARAT
PELANTIKAN
DAN PENGAMBILAN SUMPAH SURVEYOR BERLISENSI
17 OKTOBER 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom.
Yang saya hormati Kepala Bagian Tata Usaha,
Yang saya hormati Kepala Bidang Survei dan Pemetaan,
Yang saya hormati para Rohaniawan,
serta Surveyor Berlisensi dan Saudara-saudari yang saya kasihi dan
banggakan.
Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik
menjadi Surveyor Berlisensi di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Surveyor
Berlisensi yang telah dilantik dengan jumlah 12 Orang yang terdiri dari 9 orang
Surveyor Kadastral dan 3 orang Asisten Surveyor Kadastral. Saudara-saudara
adalah putra-putri terbaik bangsa yang telah melalui ujian Surveyor Berlisensi
yang kredibel dan akuntabel, sehingga saya nilai layak untuk mengemban tugas
sebagai Surveyor Berlisensi yang melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan di
Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat.
Saudara-saudara telah menandatangani pakta integritas yang akan Saudara
jalankan sebagai Surveyor Berlisensi. Saya harap laksanakan semua yang tertuang
dalam Pakta Integritas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Kinerja
saudara akan dievaluasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun, meliputi
keaktifan, penilaian kinerja, dan sikap.
Surveyor Berlisensi merupakan seseorang yang memiliki keahlian dan/atau
keterampilan di bidang survei dan pemetaan yang diangkat dan diberhentikan oleh
Menteri. Surveyor Berlisensi meliputi Surveyor Kadastral (SK) dan Asisten
Surveyor Kadastral (ASK). Lisensi Surveyor Berlisensi diberikan untuk jangka
waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun
berikutnya.
Untuk dapat melaksanakan pekerjaannya, Surveyor Berlisensi harus
membentuk atau tergabung dalam Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Surveyor
Berlisensi juga dapat membantu pelaksanaan pekerjaan swakelola di Kanwil BPN
dan Kantor Pertanahan dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada
Pimpinan KJSB yang menjadi tempat bergabung. Di Papua Barat terdapat 1 (satu)
KJSB yaitu Jefry Sitindaon dan rekan, yang berkantor di Manokwari.
Saudara-saudara yang berbahagia…
Keterbatasan jumlah petugas ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebabkan
peningkatan kebutuhan Surveyor Berlisensi sebagai petugas ukur. Pemenuhan
kebutuhan Surveyor Berlisensi akan terus meningkat sesuai dengan target
sertipikasi yang juga bertambah setiap tahun hingga diharapkan seluruh bidang
tanah seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya di luar kawasan hutan
terpetakan pada Tahun 2025 sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum hak
atas tanah.
Mengakhiri sambutan ini, saya harap Saudara-saudara bisa bersinergi
dengan jajaran petugas ukur Aparatur Sipil Negara dalam rangka mensukseskan
kegiatan-kegiatan Program Strategis Nasional di Papua Barat dan Papua Barat
Daya.
Sekali lagi saya ucapkan Selamat menjalankan tugas.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No comments:
Post a Comment