navigasi

Monday, January 14, 2019

Setelah Pemberkasan CPNS, Kapan Mulai Kerja CPNS Kementerian ATR / BPN???

Banyak yang bertanya dan request untuk pengalaman lanjutan dari pemerkasan hingga resmi jadi PNS. Mungkin kawan2 banyak yang bertanya setelah pemberkasan ngapain lagi nih? Aku Okay q sampaikan secara singkat saja ya nanti kalau ada waktu luang lagi q ceritakan lebih detail, tapi g janji sih.haha.
Intinya alurnya adalah sebagai berikut :
1.      Pemberkasan 6 Desember 2017.
2.    Pengumuman Nomor Identitas Pegawai (NIP) beserta penempatan di kantah atau kanwil mana. Waktu tepatnya q agak lupa, ya sekitar akhir desember atau awal januari.
   # Banyak2 berdoa ya semoga dapat penempatan di Kantah yang lumayan ramai / mudah dijangkau, syukur2 ya di Kanwil. Karena bakal disebar dalam satu provinsi yang telah kita pilih saat daftar kemarin.
      # Pengumuman resmi kalau tidak salah melalui website BKN.
3.      Pengumuman panggilan tugas CPNS 23 Januari 2018.
      # Pengumuman resmi melalui website Kementerian ATR/ BPN. https://www.atrbpn.go.id/. Siap2 pantengin terus ya website tsb, kurang lebih nunggu seperti nunggu pengumuman kelulusan CPNS tapi ini belum ada tanggal pasti dari awal jadi kita menduga2 saja.
     # Tidak semua satker kanwil atau kantah sudah ada mess/ rumah dinas pegawai ya. So siap2 untuk cari referensi tempat tinggal untuk penempatan nantinya. Seperti di Provinsi Papua Barat yang ada mess nya baru Kantah Kabupaten Fakfak.
4.     Wajib lapor CPNS sesuai penempatan di Kantor Pusat Kementerian atau Kantor Wilayah BPN 31 Januari 2018.
5.      Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Kepala Kanwil mulai 1 Februari 2018 sudah melaksanakan tugas.

6.      Masa percobaan CPNS sesuai PP No.11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS selama satu tahun.
# Masa percobaan merupakan masa prajabatan melalui proses pendidikan dan pelatihan atau disebut Pelatihan Dasar (Latsar CPNS).
# Selama masa percobaan setiap CPNS setelah melakukan wajib lapor (poin 4) langung mulai bekerja di satker masing2 sesuai SK. Namun setiap Kanwil bisa memiliki kebijakan berbeda. Misal di Kanwil Pabar semua CPNS penempatan di Kanwil hingga lulus latsar (setelah on class tahap 2 yang dijelaskan dibawah ini). Baru disebar di masing2 kantah sesuai SK penempatan.
# Mulai 1 Februari 2018 kita sudah mendapatkan gaji pokok dan tukin 80% tiap bulannya selama masa percobaan hingga Desember 2018. Terkait rincian gaji CPNS BACA DISINI ya.
·    Saya agak lupa tepatnya, namun seingat saya di Kementerian ATR/BPN dibagi menjadi 5 gelombang latsar CPNS karena Pusdiklat Kementerian ATR/BPN di Cikeas Udik, Bogor hanya bisa menampung sekitar 270 an peserta.
·  Saya mendapat jadwal pada gelombang 2 dilaksanakan mulai tanggal 17 April s.d. 21 September 2018. Dimana pelaksanaan latsar terdiri dari :
-          On Class Tahap 1 (17 April s.d. 23 Mei 2018)
-          Off Class di satuan kerja penempatan masing2 (24 Mei s.d. 17 September 2018)
-       On Class Tahap 2 untuk Evaluasi / Seminar Pelaksanaan Aktualisasi (18 s.d 20 September 2018).
-        Biaya PP dari penempatan hingga pusdiklat dibiayai negara ya. Jadi jangan khawatir. Dapat honor juga lumayan lah.haha
7.      Resmi diangkat PNS.
# Jika memenuhi syarat menjadi PNS maka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2019 sudah resmi menjadi PNS (Gaji Pokok dan Tukin sudah 100%).
# Memenuhi syaratnya apa saja?
-          Lulus Latsar CPNS.
-          Sehat jasmani dan rohani.
-          Setelah itu mau mengucap sumpah/janji jabatan.

Terkait F.A.Q Latsar/Prajab bisa dibaca di LINK BERIKUT.
            Okay itu singkatnya ya. Jika ada kesempatan lagi q lanjut cerita lebih detail. Tapi seperti yang awal q sampaikan g janji ya.haha

(Berikut Pengumuman Panggilan Tugas CPNS Kementerian ATR/BPN 2017)




(Berikut Petikan Isi dari PP No.11 tahun 2017)


(Berikut Surat Pemanggilan Peserta Latsar CPNS gelombang 2 Tahun 2018)




3 comments:

Anonymous said...

Min, tahun kmrn waktu latsar apa digabung dengan formasi khusus cthnya spt formasi disabilitas?

Unknown said...

Pd saat pngumuman pemanggilan itu apa aja yg prlu disiapkan pd saat melapor?

Unknown said...

@Anonymous, latsar digabung...