Menurut Stand Aronaff (1989)
“SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada
kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data
serta memberi uraian”.
“SIG adalah suatu sistem berbasis komputer yang
memiliki
kemampuan dalam
menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data,
manajemen data
(penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan
analisis data,
serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhir (output)
dapat dijadikan
acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang
berhubungan
dengan geografi”.
Menurut Burrough (1986)
“SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk
pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan
penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia”.
“SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan
untuk memasukan,
menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan
kembali data
yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan
yang berkaitan
dengan pemetaan dan perencanaan”.
Menurut Kang-Tsung Chang (2002)
“SIG is a
computer system for capturing, storing, querying, analyzing, and displaying
geographic data”.
Menurut Murai (1999)
“SIG sebagai
sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali,
mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data
geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan
pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi,
fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya”.
Menurut Marble et al (1983)
“SIG merupakan
sistem penanganan data keruangan”.
Menurut Bernhardsen (2002)
“SIG sebagai
sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini
diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang
berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data,
perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data,
pemanggilan dan presentasi data serta analisa data”
Menurut Gistut (1994)
“SIG adalah
sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu
mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik
fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup
metodologi dan teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial perangkat keras,
perangkat lunak dan struktur organisasi”
Menurut Berry (1988)
“SIG merupakan
sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan”.
Menurut Calkin dan Tomlison (1984)
“SIG merupakan
sistem komputerisasi data yang penting”.
Menurut
Chrisman (1997)
“SIG adalah
sistem yang terdiri dari perangkat keras,
perangkat lunak,
data, manusia (brainware), organisasi dan lembaga yang
digunakan untuk
mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan
menyebarkan
informasi-informasi mengenai daerah-daerah di permukaan
bumi”.
Menurut Linden (1987)
“SIG adalah
sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan
penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi”.
Menurut Alter
“SIG adalah
sistem informasi yang mendukung pengorganisasian data, sehingga dapat diakses
dengan menunjuk daerah pada sebuah peta”.
Menurut Prahasta
“SIG merupakan
sejenis software yang dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi,
menampilkan, dan keluaran informasi geografis berikut atribut-atributnya”.
Menurut Petrus Paryono
“SIG adalah
sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan
menganalisis informasi geografi”.
No comments:
Post a Comment