navigasi

Friday, January 17, 2014

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS atau GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (SIG) MENURUT PARA AHLI


          
 Berikut beberapa referensi mengenai pengertian dari Sistem Informasi Geografis atau dalam bahasa inggris yaitu Geographic Information System (GIS) :

Menurut Stand Aronaff (1989)
SIG adalah sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi dan menganalisa data serta memberi uraian”.
SIG adalah suatu sistem berbasis komputer yang memiliki
kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data,
manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), manipulasi dan
analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Hasil akhir (output)
dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang
berhubungan dengan geografi”.


Menurut Burrough (1986)
SIG merupakan alat yang bermanfaat untuk pengumpulan, penimbunan, pengambilan kembali data yang diinginkan dan penayangan data keruangan yang berasal dari kenyataan dunia”.
SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan
untuk memasukan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan
kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan
yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan”.

Menurut Kang-Tsung Chang (2002)
“SIG is a computer system for capturing, storing, querying, analyzing, and displaying geographic data”.

Menurut Murai (1999)
“SIG sebagai sistem informasi yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis dan menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospatial, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya”.

Menurut Marble et al (1983)
“SIG merupakan sistem penanganan data keruangan”.

Menurut Bernhardsen (2002)
“SIG sebagai sistem komputer yang digunakan untuk memanipulasi data geografi. Sistem ini diimplementasikan dengan perangkat keras dan perangkat lunak komputer yang berfungsi untuk akusisi dan verifikasi data, kompilasi data, penyimpanan data, perubahan dan pembaharuan data, manajemen dan pertukaran data, manipulasi data, pemanggilan dan presentasi data serta analisa data”

Menurut Gistut (1994)
“SIG adalah sistem yang dapat mendukung pengambilan keputusan spasial dan mampu mengintegrasikan deskripsi-deskripsi lokasi dengan karakteristik-karakteristik fenomena yang ditemukan di lokasi tersebut. SIG yang lengkap mencakup metodologi dan teknologi yang diperlukan, yaitu data spasial perangkat keras, perangkat lunak dan struktur organisasi”

Menurut Berry (1988)
“SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan”.

Menurut Calkin dan Tomlison (1984)
“SIG merupakan sistem komputerisasi data yang penting”.

Menurut Chrisman (1997)
SIG adalah sistem yang terdiri dari perangkat keras,
perangkat lunak, data, manusia (brainware), organisasi dan lembaga yang
digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, dan
menyebarkan informasi-informasi mengenai daerah-daerah di permukaan
bumi”.

Menurut Linden (1987)
“SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan (manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi”.

Menurut Alter
“SIG adalah sistem informasi yang mendukung pengorganisasian data, sehingga dapat diakses dengan menunjuk daerah pada sebuah peta”.

Menurut Prahasta
“SIG merupakan sejenis software yang dapat digunakan untuk pemasukan, penyimpanan, manipulasi, menampilkan, dan keluaran informasi geografis berikut atribut-atributnya”.

Menurut Petrus Paryono
“SIG adalah sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, manipulasi dan menganalisis informasi geografi”.

No comments: