navigasi

Tuesday, March 21, 2023

Tugas Infrastruktur Data Spasial - IDE ATAU GAGASAN TENTANG SPATIAL ENABLE GOVERNMENT


            Saat ini kebutuhan akan data dan informasi geospasial semakin meningkat. Terutama saat ini peran data dan informasi geospasial sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan nasional yang continue. Konsep yang saat ini harus lebih dikembangkan pemerintah adalah memfokuskan perhatian pada aspek sosial. Aspek sosial disini diartikan bagaimana data dan informasi spasial mudah dimengerti, diakses, dan adanya partisipasi publik.

            Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Dengan Luas wilayah sebesar 111.530 Ha, sebagian besar wilayah merupakan tanah kering seluas 72.836 Ha (65,30%) dan lainnya tanah persawahan seluas 38.694 Ha (34,7%). Beberapa potensi yang bisa dijadikan komoditas unggulan dalam rangka mendukung pengembangan Kabupaten Pemalang meliputi : industri tekstil, tenun dan konveksi, kawasan agropolitan, hasil pertanian dan perkebunan, obyek wisata, dan perikanan tangkap dan budidaya. Kontribusi sektoral terbesar penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDBR) pada tahun 2010 adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran 28,42%, sektor pertanian 25,42% dan industri pengolahan sebesar 22,59%. Selain itu mayoritas dari masyarakat di Kabupaten Pemalang memiliki mata pencaharian di sektor pertanian.

            Bisa dilihat dari paragraf diatas bahwa sektor pertanian memiliki pengaruh besar dalam laju income generating Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang. Maka dari itu perlu adanya suatu pengembangan teknologi berbasis spasial dengan memanfaatkan Infrastruktur Data Spasial (IDS). Seperti diketahui IDS merupakan sebuah usaha terkoordinasi untuk memfasilitasi pencarian, tukarguna, berbagi dan pemanfaatan data (dan informasi geospasial) oleh para pengguna data spasial. Hal ini bisa sejalan dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor  27 tahun 2014 dimana setiap daerah harus memiliki simpul jaringan.

            Berdasarkan rangkaian pendahuluan diatas saya memiliki ide untuk perlu adanya suatu sistem pelaporan hasil panen persawahan yang ada di daerah Kabupaten Pemalang. Pada intinya adalah tiap desa mengirimkan data (nama pemilik, lokasi berupa koordinat, tanggal panen, kondisi hasil panen, jumlah yang dihasilkan, harga jual, dan dokumentasi) melalui geoportal yang dikelola oleh unit dibawah Bappeda Pemalang. Hal ini sesuai dengan fungsi simpul jaringan sendiri dimaksudkan agar Bappeda dapat memantau secara efektif dan efisien dalam pengumpulan, akses dan pemanfaatan data geospasial untuk mendukung tatakelola informasi geospasial, dan tentunya Dinas Pertanian bisa secara efektif dan efisien pula memantau perkembangan hasil panen di daerah Pemalang. Selain itu bisa memberikan kemudahan Dinas Pertanian untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya perbaikan hasil persawahan.

             Ide ini tentunya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, namun memerlukan waktu yang berkesinambungan. Tahap pertama yang dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembangunan Simpul Jaringan adalah Evaluasi kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (Aspek Peraturan, Kelembagaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini diasumsikan semua sudah siap. Tahap selanjutnya adalah pembangunan simpul jaringan (Penyusunan peraturan dan kebijakan, pengembangan kelembagaan, penyiapan dan pengembangan SDM, penerapan teknologi dan standar, serta penyiapan dan pengelolaan Data dan Informasi Geospasial). Pada peraturan kepala daerah menerapkan Satuan Kerja Pemerintah Darah (SKPD) dalam hal ini unit dibawah Bappeda Pemalang yang menjadi unit pelaksana simpul jaringan untuk sistem panen ini. Dimana yang mengelola sistem informasi panen ini adalah Bappeda yang mana bisa diakses langsung oleh Dinas Pertanian. Kelembagaan tentunya sudah dipegang oleh unit kerja dibawah Bappeda. Teknologi dan standar diasumsikan sudah dimiliki secara lengkap oleh Pemkab Pemalang. Tahap terakhir adalah penyiapan dan pengelolan Data. Dalam tahap ini Pemkab Pemalang sudah memiliki Peta Dasar Daerah dengan detail, beserta data geospasial lainnya. Selain itu pada tahap ini yang paling penting adalah pembuatan geoportal Kabupaten Pemalang. Dengan geoportal dapat melakukan pencarian data hasil panen, selain itu bisa akses tampilan peta wilayah persawahan dan unduh data vektor dan raster. Geoportal perlu dibuat dengan konsep agar publik bisa melakukan partisipasi dengan mudah.

Yogyakarta, 2015.

No comments: