Saat ini kebutuhan akan data dan
informasi geospasial semakin meningkat. Terutama saat ini peran data dan
informasi geospasial sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah dan
nasional yang continue. Konsep yang
saat ini harus lebih dikembangkan pemerintah adalah memfokuskan perhatian pada
aspek sosial. Aspek sosial disini diartikan bagaimana data dan informasi
spasial mudah dimengerti, diakses, dan adanya partisipasi publik.
Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Dengan Luas wilayah sebesar 111.530 Ha, sebagian besar wilayah merupakan tanah kering seluas 72.836 Ha (65,30%) dan lainnya tanah persawahan seluas 38.694 Ha (34,7%). Beberapa potensi yang bisa dijadikan komoditas unggulan dalam rangka mendukung pengembangan Kabupaten Pemalang meliputi : industri tekstil, tenun dan konveksi, kawasan agropolitan, hasil pertanian dan perkebunan, obyek wisata, dan perikanan tangkap dan budidaya. Kontribusi sektoral terbesar penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDBR) pada tahun 2010 adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran 28,42%, sektor pertanian 25,42% dan industri pengolahan sebesar 22,59%. Selain itu mayoritas dari masyarakat di Kabupaten Pemalang memiliki mata pencaharian di sektor pertanian.
Bisa dilihat dari paragraf diatas bahwa
sektor pertanian memiliki pengaruh besar dalam laju income generating Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang.
Maka dari itu perlu adanya suatu pengembangan teknologi berbasis spasial dengan
memanfaatkan Infrastruktur Data Spasial (IDS). Seperti diketahui IDS merupakan
sebuah usaha terkoordinasi untuk memfasilitasi pencarian, tukarguna, berbagi
dan pemanfaatan data (dan informasi geospasial) oleh para pengguna data
spasial. Hal ini bisa sejalan dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden
Nomor 27 tahun 2014 dimana setiap daerah
harus memiliki simpul jaringan.
Berdasarkan rangkaian pendahuluan
diatas saya memiliki ide untuk perlu adanya suatu sistem pelaporan hasil panen persawahan
yang ada di daerah Kabupaten Pemalang. Pada intinya adalah tiap desa
mengirimkan data (nama pemilik, lokasi berupa koordinat, tanggal panen, kondisi
hasil panen, jumlah yang dihasilkan, harga jual, dan dokumentasi) melalui
geoportal yang dikelola oleh unit dibawah Bappeda Pemalang. Hal ini sesuai
dengan fungsi simpul jaringan sendiri dimaksudkan agar Bappeda dapat memantau
secara efektif dan efisien dalam pengumpulan, akses dan pemanfaatan data
geospasial untuk mendukung tatakelola informasi geospasial, dan tentunya Dinas
Pertanian bisa secara efektif dan efisien pula memantau perkembangan hasil
panen di daerah Pemalang. Selain itu bisa memberikan kemudahan Dinas Pertanian
untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya perbaikan hasil persawahan.
Ide ini tentunya tidak bisa dilakukan dalam
waktu singkat, namun memerlukan waktu yang berkesinambungan. Tahap pertama yang
dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembangunan Simpul Jaringan adalah
Evaluasi kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang (Aspek Peraturan,
Kelembagaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini diasumsikan semua
sudah siap. Tahap selanjutnya adalah pembangunan simpul jaringan (Penyusunan
peraturan dan kebijakan, pengembangan kelembagaan, penyiapan dan pengembangan
SDM, penerapan teknologi dan standar, serta penyiapan dan pengelolaan Data dan
Informasi Geospasial). Pada peraturan kepala daerah menerapkan Satuan Kerja
Pemerintah Darah (SKPD) dalam hal ini unit dibawah Bappeda Pemalang yang
menjadi unit pelaksana simpul jaringan untuk sistem panen ini. Dimana yang
mengelola sistem informasi panen ini adalah Bappeda yang mana bisa diakses
langsung oleh Dinas Pertanian. Kelembagaan tentunya sudah dipegang oleh unit
kerja dibawah Bappeda. Teknologi dan standar diasumsikan sudah dimiliki secara
lengkap oleh Pemkab Pemalang. Tahap terakhir adalah penyiapan dan pengelolan
Data. Dalam tahap ini Pemkab Pemalang sudah memiliki Peta Dasar Daerah dengan
detail, beserta data geospasial lainnya. Selain itu pada tahap ini yang paling
penting adalah pembuatan geoportal Kabupaten Pemalang. Dengan geoportal dapat
melakukan pencarian data hasil panen, selain itu bisa akses tampilan peta
wilayah persawahan dan unduh data vektor dan raster. Geoportal perlu dibuat dengan
konsep agar publik bisa melakukan partisipasi dengan mudah.
Yogyakarta, 2015.
No comments:
Post a Comment