1.
Chapter 3 : (Metadata – Describing geospatial data)
Chapter ini membahas mengenai metadata. Kebutuhan akan
data dari tahun ke tahun semakin meningkat. Berdasarkan akan kebutuhan tersebut
maka kuantitas data juga semakin besar. Maka perlu adanya suatu
pendokumentasian data yang bias diakses oleh public untuk penggunaan masa
depan. Metadata disini memiliki fungsi membantu seseorang yang mengunakan data
geospasial untuk menemukan data yang dibutuhkan dan menentukan bagaimana cara
terbaik dalam menggunakannya.
Meta memiliki arti perubahan, sedangkan metadata
disini menjelaskan asal muasal dan melacak perubahan data. Metadata adalah sebuah istilah yang digunakan untuk
menggambarkan ringkasan informasi atau karakteristik dari satu set data. Salah
satu aplikasi sederhana dari metadata yaitu dalam penggunaan sistem informasi
geografis berbasis website dengan
menampilkan peta secara online dimana terdapat informasi tentang deskripsi
peta, judul peta, sistem referensi didalamnya, hal tersebut merupakan bagian
dari metadata.
Berikut perbedaan level metadata yang digunakan :
a.
Penemuan metadata.
Penemuan data merupakan jumlah minimum informasi yang
perlu disediakan untuk menyampaikan kepada public dari sumber data. Hal ini
akan menjawab pertanyaan tentang data geospasial. Dalam konteks ini memungkinkan
organisasi untuk mengetahui dan mempublikasi data yang mereka punya.
b.
Eksplorasi
metadata : Merupakan dokumentasi yang disediakan oleh data untuk memastikan
bahwa orang lain menggunakan data benar dan bijak. Eksplorasi metadata
memberikan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa data tepat untuk tujuan
tertentu, dan sebagai informasi lebih lanjut mengenai referensi tertentu.
c.
Eksploitasi metadata
: Membantu pengguna akhir dan organisasi penyedia untuk
secara efektif menyimpan, menggunakan, memelihara dan mengarsip data mereka.
Sangat tepat sekali jika dalam suatu metadata harus ada standar yang digunakan agar terbentuk suatu kesatuan informasi terorganisir yang dapat memudahkan publik untuk mendapatkan informasi dan untuk kemudahan suatu organisasi maupun lembaga dalam transferring data. Tentunya untuk menentukan sebuah standar metadata dengan karakteristik paling tepat membutuhkan suatu analisa mendalam dari berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan oleh sejumlah organisasi untuk memastikan tingkat konsistensi sebuah standar metadata saat ini. 3 standar metadata utama yang dikembangkan pada lingkup internasional adalah The Content Standard for Digital Geospatial Metadata, U.S. 1994, revised 1998 http://www.fgdc.gov/, A CEN Pre-standard adopted in 1998 http://forum.afnor.fr/afnor/WORK/AFNOR/GPN2/Z13C/indexen.htm, dan ISO 19115 (International Standard) and ISO 19139 (Draft Technical Specification).
2.
Chapter 4 : (Geospatial Data Catalogue : Making data
discoverable)
Chapter ini menjelaskan tentang konsep, praktek, dan
desain untuk penemuan data geospasial. Hal ini dimaksudkan sebagai panduan
untuk individu maupun organisasi yang tertatik dalam manajemen, pengembangan,
dan penerapan dari lintas domain informasi geografis. Selain itu juga bagaimana
data mudah didokumentasikan dengan metadata, standar yang relevan, dan
bagaimana mengimplementasikan dengan software.
Dilihat dari organizational
approach, seharusnya memang semua individu maupun organisasi berlisensi
yang dipermudah untuk terlibat dalam publikasi dan penemuan data geospasial
secara terstruktur. Disini diharapkan agar semua data geospasial yang terhubung
benar-benar sebuah data dengan quality yang
teruji dan bisa dilakukan pengolahan data lebih lanjut oleh lintas individu
maupun organisasi.
Menurut jasa Catalogue
Distributed, ada beberapa tingkat kepemilikan dan distribusikan partisipasi.
Hal serupa pada internet telah diambil pendekatan yang terpusat sepenuhnya
untuk manajemen metadata dengan menempatkan semua metadata di indeks pada satu
server, atau dalam replikasi beberapa server. Dalam lingkungan manajemen data
yang semakin dinamis, sinkronisasi antara metadata rinci dan seperti indeks
menjadi semakin sulit. Masalah ini dialami setiap ketika melakukan pencarian di
mesin pencari Web dan mendapatkan "404: File tidak ditemukan"
kesalahan ketika dokumen telah dipindahkan atau diubah. Selain kita melihat
migrasi ke arah perbaikan metadata sehingga data saling terkait dan bahkan
dikelola bersama-sama dalam satu database. Untuk menduplikasi metadata ini di
indeks eksternal mahal dan mengundang masalah dengan sinkronisasi data, metadata,
dan metadata indeks eksternal. Organisasi yang sudah mengelola data spasial dan
tertarik penempatannya sering kandidat yang paling mampu untuk penerbitan dan
memelihara metadata.
Ada beberapa model dimana layanan katalog mungkin
dipasang di dalam atau di antara organisasi. Secara umum, server katalog
biasanya dipasang pada tingkat organisasi yang sesuai dengan sifat data atau
metadata, konteks organisasi atau mandat, dan tingkat di mana katalog dapat
didukung secara operasional.
Menurut saya, karena sifat dari Distributed Catalogue dan kemampuannya untuk mencari banyak server,
semua model harus memiliki tingkat kelayakan. Bahkan, membaca deskripsi model
akan menunjukkan bahwa mereka mewakili sebuah pilihan organisasi yang
bervariasi dalam kompleksitas, pemerintahan, dan tingkat integrasi dengan data
yang dijelaskan. Untuk organisasi
dan klien yang memiliki akses terbatas ke komputer atau jaringan, metadata
dapat diolah kembali dan dicetak dan didistribusikan sebagai katalog kertas.
Pencetakan dan distribusi biaya mungkin signifikan, namun khalayak luas dapat mengakses
melalui perpustakaan umum sehingga organisasi tertarik menggunakan data spasial
dalam pengambilan keputusan. Sinkronisasi dengan isi data saat ini dan
kepemilikan di katalog kertas tersebut juga dapat menjadi masalah. Sehingga
menurut saya distribusi kertas katalog dapat \dianggap sebagai suplemen untuk
metode layanan informasi digital, tetapi untuk sekarang lebih baik semua
dikomputerisasi secara digital.
3.
Chapter 6 : Geospatial Data Access and Delivery – Open
Access Data
Tepat sekali jika dalam chapter ini membahas juga
terkait permasalah yang terjadi dalam akses data online yang dibangun melalui
satu infrastruktur. Memang benar jika dalam hal akses data di tiap
infrastruktur memiliki berbagai macam kebijakan dan penerapan prakteknya yang berbeda.
Sehingga perlu adanya pembatasan akses ke penggina tertentu untuk mendapat
manfaat dari pengguna umum, adanya biaya tertentu untuk layanan perdagangan
elektronik, dan distribusi gratis dalam hal data untuk yang non-profitable.
Akses ke data geospasial dari sudut pandang konsumen
adalah bagian dari proses yang berlangsung dari penemuan untuk dievaluasi,
mengakses dan akhirnya dieksploitasi.
Discovery (menemukan/ mencari) melibatkan penggunaan layanan seperti
metadata katalog untuk menemukan data kepentingan tertentu atas wilayah
geografis tertentu. Evaluasi melibatkan laporan rinci, data sampel dan
visualisasi (misalnya, dalam bentuk baru dari pemetaan web melalui representasi
vektor sederhana data) untuk membantu konsumen menentukan apakah data menarik
atau tidak. Akses melibatkan urutan, pengemasan dan pengiriman, offline atau
online, dan dari data (koordinat dan atribut sesuai dengan bentuk data) yang
ditentukan. Akhirnya eksploitasi (penggunaan) adalah data yang konsumen butuhkan
untuk tujuan mereka sendiri.
Dahulu, fokus akses data geospasial pada sisi pemasok
dengan penekanan lebih ke teknologi, standar, dan spesifikasi berbasis
masyarakat. Berkembangnya internet, terutama teknologi berbasis web, memberikan
impact bahwa akses telah menjadi
operasi demand driven. Konsumen
mengharapkan dapat menemukan akses data yang mudah dan murah dalam format
standar yang sederhana dimana bisa digunakan dalam aplikasi desktop. Pemasok
yang menawarkan layanan geospasial, contoh TerraServer
(http://www.terraserver.com/).
Menurut saya sangat penting mengembangkan kebijakan/lingkungan
organisasi yang mendukung proses akses data ini karena dengan perkembangan
teknologi berbasis web saat ini akan lebih mempermudah perkembangan teknologi
lainnya.
Potensi stakeholder
hanya akan menjadi peserta aktif jika mereka hanya melihat keuntungan untuk
organisasi sendiri. Kebijakan lingkungan/organisasi ini beragam dari satu
negara dengan Negara lain dan sangat perlu bekerja sama dengan masyarakat
sebagai pemangku kepentingan. Komitmen manajemen dari semua pemangku
kepentingan sangat penting untuk keberhasilan infrastruktur secara keseluruhan khususnya
dari elemen akses. Infrastruktur data Geospatial Kanada adalah contoh dari
implementasi infrastruktur yang telah mengembangkan organisasi berdasarkan
partisipasi stakeholder yang luas.
4.
Chapter 8 : Legal and Economic Policy
Chapter 8 membahas tentang aspek hokum dan kebijakan
ekonomi. Hal ini diperlukan karena semua hal saat ini tidak terlepas dari aspek
legal, apalagi pada era akses data yang dengan mudahnya tersebar melalui media online.
Melihat hal tersebut sangat diperlukan satu pembahasan terperinci dan serius
terkait ini, seperti yang dibahas dalam chapter 8 ini. Pastinya beberapa
masalah hukum muncul ketika mengimplementasikan infrastruktur informasi. Hak
kekayaan intelektual (HKI) yang mengatur akses penggunaan data spasial,
meliputi hak cipta, hak paten perangkat lunak, dan perlindungan basis data. Privacy regulations digunakan jika data
spasial untuk keperluanidentifikasi individu, commercial confidentiality dan masalah dalam hal kewajiban juga
akan timbul. Bab ini juga mengkaji metodologi biaya-manfaat analisis yang telah
digunakan untuk biaya menciptakan SDI di sektor tingkat nasional maupun regional.
Ringkasan berikut merupakan pertimbangan lisensi yang dapat
membantu stakeholder SDI menyadari
nilai lisensi dan syarat utama yang harus dimasukkan (Komisi Eropa 2001) :
a.
Istilah perizinan di
sebagian besar negara maju tidak didukung oleh perjanjian internasional atau IP.
b.
Jika mengklaim hak
IP negara jelas harus memiliki lisensi. Daftar hak apa yang diklaim dan
mengklaim mereka.
c.
Berbagai lisensi open source memungkinkan untuk
menyerahkan hak-hak khusus terkait dengan perlindungan IP (misal, klausa copyleft).
d.
Lisensi dapat
menawarkan tingkat berbeda-beda dari perlindungan yurisdiksi hukum dan bahkan
dalam hal jenis produk dan jasa di satu negara.
e.
Ada banyak
pengalaman dalam hukum dengan software dan data lisensi, khususnya data digital
dan terutama yang tersedia melalui Internet.
f.
Periksa klausul
pemutusan dalam lisensi, list event tertentu
yang dapat menyebabkan penghentian lisensi.
g.
Pertimbangkan
penggunaan dan redistribusi klausa dengan hati-hati. Misalnya, pembeli asli
yang melakukan copying, dimana digunakan
pada sistem yang berdiri sendiri. Perlu adanya biaya tambahan untuk sistem
jaringan atau yang menggunakan untuk kepentingan komersial dibandingkan tujuan
pendidikan.
h.
Menyadari devensive clause termasuk sebagai
kewajiban untuk berbagai bentuk kerugian atau kerusakan yang mungkin timbul
akibat menggunakan perangkat lunak atau data, baik karena kesalahan dalam
produk atau penyalahgunaan oleh pengguna akhir.
i.
Kita harus tahu
bahwa lisensi tergantung pada law of
jurisdition di mana produk tersebut dijual dan bahwa persyaratan hukum khusus
mungkin harus dipenuhi untuk lisensi. Untuk perangkat lunak atau data secara
on-line dapat sangat bermasalah dan bisa melibatkan undang-undang tentang
perpajakan (baik penjualan ataupun pajak pertambahan nilai).
5. Chapter 10 : Standards
Suites for Spatial Data Infrastructure
Pada chapter ini membahas standar dalam infrastrukur data spasial. Sudah sangat lengkap dalam penjelasan mulai dari penjelasan awal, masalah yang dihadapi, pengaturan tentang standarisasi, hingga pada konklusi. Selama lebih dari 20 tahun, kegiatan SDI telah maju di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Infrastruktur data spasial merupakan bagian upaya realisasi teknis dimana manusia mengkoordinasikan, memberikan informasi dan layanan geospasial untuk berbagai macam tujuan.
SDI Cookbook (Nebert 2004) menjabarkan SDI sebagai
berikut :
Istilah "Infrastruktur Data Spasial" (SDI)
sering digunakan untuk menunjukkan koleksi dasar yang relevan dari teknologi,
kebijakan, dan pengaturan kelembagaan yang memfasilitasi ketersediaan dan akses
data spasial. SDI memberikan dasar untuk penemuan data spasial, evaluasi,
aplikasi untuk pengguna dan penyedia dalam semua tingkat pemerintahan, sektor
komersial, sektor non-profit, akademisi, dan warga pada umumnya.
SDI dapat didefinisikan dalam hal yang luas sebagai
kerangka untuk kolaborasi. Kerangka kerja teknis dimana penggunaan standar
efektif memungkinkan SDI untuk mengakses dan melakukan pertukaran sumber daya
geospasial. Masalahnya adalah bahwa terlalu banyak kegiatan SDI saat beroperasi
sebagai independen aplikasi dengan sedikit atau bahkan tidak ada
interoperabilitas diantara mereka.
Sudah benar dalam konklusi dijelaskan SDI harus
memiliki satu kesatuan hubungan yang baik diantara public dengan private sector karena
ini merupakan kunci dari optimalisasi hasil dari sebuah akses data. Akan lebih
penting jika SDI berkontribusi dalam pengambilan keputusan krusial dengan
peningkatan aplikasi e-government.
SDI network dibutuhkan juga untuk hal
mendesak, menangkal terorisme, memersiapkan dan memonitoring proteksi yang
berkaitan dengan lingkungan.
No comments:
Post a Comment